RUU BUMN Masih dalam Proses Penyusunan Draf

16-11-2021 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid alam diskusi Forum Legislasi yang mengangkat tema 'BUMN Sekarat, Akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat', di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mengatakan, atmosfer Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam perspektif egosentralnya masih menjadi pertarungan antara dua kutub, yakni kutub Kementerian Keuangan dan Kutub Kementerian BUMN. Nusron menambahkan, revisi UU BUMN merupakan inisiatif DPR RI.

 

“Pada saat ini DPR sedang merampungkan draf RUU-nya, yang kemudian nanti setelah dinyatakan selesai di Komisi VI selanjutnya diserahkan ke Baleg DPR untuk diharmonisasi,” jelas Nusron dalam diskusi Forum Legislasi yang mengangkat tema 'BUMN Sekarat, Akankah RUU BUMN Jadi Penyelamat', di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

 

SAKSIKAN VIDEO TERKAIT : FORUM LEGISLASI DENGAN TEMA "BUMN SEKARAT, AKANKAH RUU BUMN JADI PENYELAMAT?"

 

Setelah dilakukan harmonisasi, lanjutnya, maka dibawa ke Rapat Paripurna untuk menjadi inisiatif DPR. Setelah itu Pimpinan DPR akan berkirim surat kepada Presiden dan dalam waktu dua bulan Presiden wajib membalas, barulah dimulai pembahasan atas RUU tersebut. “Sekarang ini posisinya masih awal. Bola masih di tangan Komisi VI dalam konteks menyusun dan belum melakukan pembahasan. Kalau membahas undang-undang itu antara pemerintah dan DPR. Kita posisinya dalam proses menyusun, statusnya inisiatif DPR," jelasnya.

 

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, setidaknya ada lima poin penting yang membedakan postur UU yang baru dengan UU sebelumnya, di antaranya terkait dengan polemik tentang status kekayaan negara yang sudah dilimpahkan dalam bentuk penyertaan modal dalam suatu perusahaan negara, baik di pusat maupun daerah.

 

"Poin lain yang menjadi catatan saya yakni soal Hak imunitas, apakah direksi perlu mendapatkan hak imunitas atau tidak.  Selain itu juga tentang mutasi dalam rangka proses penyelamatan, dan soal munculnya super holding yang akan dipimpin oleh seorang menteri akibat dari adanya formulasi restrukturisasi," ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II tersebut. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...